Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nabire Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Bongkar Praktik Pembuatan Sarang Burung Walet Palsu Gunakan Mie Sohun

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 Agustus 2020 - 16:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), melalui Polsek Baamang membongkar praktik pembuatan sarang burung walet palsu, berbahan mie sohun. 

Sarang walet palsu tersebut dibuat oleh MK (48) tahun. Dirinya melakukan hal itu demi mendapatkan keuntungan dan pundi-pundi uang. 

"Praktik pembuatan sarang walet palsu tersebut terungkap setelah ada laporan dari korban seorang korban," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Rabu, 05 Agustus 2020. 

MK sendiri sudah ditangkap oleh kepolisian. Kasus itu masih dalam penanganan pihaknya untuk mencari tahu sudah kemana saja pelaku menjual sarang walet palsu tersebut. 

Sementara itu, saat ini baru diketahui satu orang pengepul yang menjadi korban. Dia mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta. Korban kemudian melaporkan kasus itu ke polisi. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru