Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Trenggalek Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Timur Gelar Rapat Paripurna Penyempurnaan Raperda PSPD

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 05 Agustus 2020 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Barito Timur menggelar Rapat Paripurna Penyempurnaan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah atau PSPD, Rabu, 5 Agustus 2020.

Ketua DPRD Barito Timur Nur Sulistio mengatakan, pihaknya telah menyampaikan keputusan DPRD terkait penyempurnaan raperda itu kepada pihak eksekutif. Ada beberapa poin yang disempurnakan setelah dievaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.

"Ada beberapa OPD yang akan dilebur seperti Bappenda dan BPKAD, kita minta dipisah dan itu sudah selesai. Kita harap secepatnya ditetapkan menjadi perda," kata Nur Sulistio.

Dia juga juga menyinggung rapat kerja bersama DPRD Barito Timur dengan ekskutif, Selasa, 4 Agustus 2020 batal lantaran beberapa pihak dari eksekutif yang diundang tidak hadir.

Rapat kerja bersama tersebut, sedianya akan membahas tata kelola keuangan daerah dan peraturan bupati nomor 3 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan perjalanan.

"Itu agenda penting tapi yang hadir hanya kepala BPKAD, tidak mungkin kita mengadakan rapat kalau banyak undangan yang tidak hadir. Nanti kami akan jadwalkan ulang, mudah-mudahan dari eksekutif hadir semua," pungkasnya. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru