Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bontang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Sudah Terbitkan 113 Rekomendasi Pernikahan

  • Oleh Hendri
  • 06 Agustus 2020 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya sudah mengeluarkan 113 surat rekomendasi untuk acara pernikahan. Itu terhitung untuk periode Juli hingga 3 Agustus 2020.

"Rekomendasi itu kami berikan kepada warga yang menggelar acara di hotel, gedung, di rumah maupun gereja," kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Emi Abriyani, Rabu, 5 Agustus 2020.

Emi mengatakan, surat yang diberikan tersebut tanpa dipungut biaya apapun alias gratis. Warga hanya perlu mengirim surat permohonan untuk diberikan izin menggelar acara yang bersifaat mengumpulkan massa.

"Satgas bekeja profesional karena acara pernikahan harus mengajukan permohonan izin dan dilakukan verifikasi. Jika siap, maka akan diberikan surat rekomendasi," jelas dia.

Selanjutnya tim akan turun melakukan pengawasan terhadap rekomendasi tersebut agar pihak penyelenggara tetap konsisten serta disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Dia juga mengingatkan kepada warga jika pandemi ini belum berakhir, sehingga penting untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru