Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lewat Instruksi Presiden, Jokowi Minta TNI - Polisi Patroli Protokol Kesehatan

  • Oleh Teras.id
  • 06 Agustus 2020 - 12:25 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Idham Azis mengerahkan pasukan untuk menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

"Kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk secara terpadu dengan pemerintah daerah menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat," demikian bunyi salah satu poin Inpres 6/2020 seperti yang dikutip Tempo dari laman jdih.setneg.go.id, Rabu, 5 Agustus 2020.

Jokowi meneken Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada 4 Agustus 2020

Lewat Inpres ini, Jokowi meminta kepala daerah membuat peraturan yang memuat ketentuan terkait kewajiban mematuhi protokol kesehatan disertai dengan sanksi bagi pelanggar.

Dalam pelaksanaan peraturannya, Presiden Jokowi meminta TNI-Polri mendukung kepada daerah dengan mengerahkan kekuatan untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.

Selain itu, TNI dan Polisi juga harus bekerja sama dengan pemerintah daerah menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat, membina masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19; dan mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

TERAS.ID

Berita Terbaru