Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kegiatan Lomba Agustusan di Kobar Diizinkan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 06 Agustus 2020 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tidak melarang apabila ada masyarakat yang menggelar perlombaan dalam rangka memeriahkan HUT RI yang ke 75 atau lomba Agustusan, di tengah pandemi Covid-19.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah menyampaikan, Pemkab Kobar meniadakan kegiatan perlombaan atau Parade Merah Putih yang biasa rutin digelar dalam memeriahkan hari kemerdekaan. Namun demikian, pihaknya tidak melarang bila ada masyarakat yang menggelar perlombaan dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan itu. 

"Pemerintah tidak melarang masyarakat menggelar lomba, akan tetapi bagi masyarakat yang menggelar perlombaan, supaya meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan," kata Hj Nurhidayah belum lama ini.

Hj Nurhidayah juga menjelaskan, dalam merayakan HUT ke 75 RI, Pemkab Kobar membatasi jumlah pejabat yang hadir. Tentunya pembatasan pejabat yang hadir dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

"Untuk undangan yang hadir dalam upacara HUT RI tahun ini juga akan dibatasi hanya beberapa pejabat terkait saja. Pembatasan undangan ini dilakukan, lantaran saat ini pandemi covid-19 masih terjadi di Kabupaten Kobar," ungkapnya.

Bupati menambahkan, nantinya saat pelaksanaan upacara HUT RI, undangan diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah.

"Mari kita bersama-sama meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, agar penyebaran covid-19 dapat ditekan," pungkasnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru