Aplikasi Pilkada Terintegrasi dengan Excel

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dana BOS Bisa Dimanfaatkan Beli Kuota Internet Siswa untuk Belajar

  • Oleh Nopri
  • 06 Agustus 2020 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Proses belajar secara virtual selama pandemi covid-19 memang  menimbulkan permasalahan baru. Salah satunya ketidak mampuan orangtua murid untuk menyiapkan sarana maupun prasarana untuk belajar anaknya, seperti gadget dan kuota internet.

Terkait itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Mofit Saptono mengatakan, hingga kini pemprov terus mengupayakan berbagai kebijakan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Kita sedang mengupayakan agar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan membeli kuota internet untuk siswa," kata Mofit Saptono.

Mofit menjelaskan, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOS dan Permendikbud Nomor 20/2020 tentang Perubahan Teknis BOP Paud dan Kesetaraan di Masa Pandemi Covid-19.

Menurutnya, berdasarkan dua peraturan tersebut, pihak sekolah dapat memanfaatkan dana BOS yang ada untuk kepentingan belajar siswa.

"Namun perlu diingat. Yang wajib mendapatkan program tersebut hanya siswa kurang dan tidak mampu," tutupnya. (NOPRI/B-11)

Berita Terbaru