Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polres Barito Utara Keluarkan 97 Surat Tilang Selama Operasi Patuh Telabang 2020

  • Oleh Ramadani
  • 06 Agustus 2020 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Operasi Patuh Telabang yang dilaksanakan Satlantas) Polres Barito Utara dari 23 Juli – 5 Agustus 2020 telah berakhir. Hasilnya, polisi mengeluarkan 97 lembar surat tilang kepada pengendara yang melanggar aturan.

Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Lantas, AKP Reny Arafah, Kamis 6 Agustus 2020, puluhan pengendara yang ditilang itu karena melakukan pelanggaran berpotensi berakibat fatal.

Selain itu, pihaknya juga memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Seperti tidak mengunci pengaman helm, tidak menggunakan masker, dan lainnya.

“Selama Operasi Patuh Telabang 2020 ini, kami telah memberikan sanksi tilang kepada 97 pengendara dan teguran ke 463 pengendara,” jelasnya.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa surat-surat maupun kendaraan. Dari 97 tilang tersebut diamankan barang bukti berupa 49 STNK, 16 SIM, dan 32 kendaraan bermotor roda dua.

“Jadi apabila, para pengendara tidak dapat sama sekali menujukkan surat-surat kendaraan dan pengendara, maka yang diamankan kendaraan bermotornya,” kata dia.

Meski operasi patuh berakhir, dia mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi atuaran berlalu lintas dan membiasakan diri untuk tertib guna mencegah terjadinya kecelakaan. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru