Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Berkunjung ke Barito Timur, Warga Minta Usut Hal ini

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 06 Agustus 2020 - 22:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Warga Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, turut menyambut kedatangan KPK RI yang meninjau jalan hauling. Mereka meminta pengusutan soal penyewaan jalan tetapi belum ada ganti rugi ke warga.

"Saya minta diusut tuntas. Ada dana yang ditransfer (untuk sewa) tahun 2012 dan 2013 lalu sebesar Rp 62,7 miliar," kata Badowo didampingi M Kornelius, salah satu warga Desa Murutuwu saat menyampaikan aspirasi di sela-sela kunjungan rombongan, Kamis, 6 Agustus 2020.

Permintaan itu disampaikan langsung ke Koordinator Wilayah II KPK RI, Asep Rahmat Suwanda, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, Bupati Bartim Ampera AY Mebas, serta Vice President Asset Planning and Development PT Pertamina Hermawan saat kunjungan kerja meninjau Jalan Eks Pertamina.

Bodowo, merincikan transfer itu dilakukan pada 28 Desember 2012 dengan dana sebesar Rp31,35 miliar, dan kedua sebesar Rp31,35 pada 22 Desember 2013 ke rekening yang diduga milik perusahaan.

"Tolong dicek itu dan ditindaklanjuti laporan kami. Itu belum ditindaklanjuti KPK hingga saat ini," katanya.

Badowo mengatakan tidak pernah menerima pembebasan lahan atau ganti rugi. Sementara PT Pertamina yang memiliki jalan dari Desa Bentot Kecamatan Patangkep Tutui sampai Desa Telang Baru Kecamatan Paju Epat itu, menyewakannya kepada PT Megastar Indonesia untuk dijadikan jalan angkutan tambang.

"Perlu diusut. Sewa ini atas dasar apa dan dana tersebut apakah masuk ke rekening oknum atau benar perusahaan," tanyanya.

Terkait itu, Koordinator Wilayah II KPK RI Asep Rahmat Suwanda mengatakan, laporan yang sudah disampaikan secara resmi ke KPK akan ditindaklanjuti.

"Sudah pak, ditindaklanjuti," kata Asep singkat. (PRASOJO/B-11)

Berita Terbaru