Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD: Seharusnya Pelaku Usaha Cafe Sudah Bisa Adakan Live Musik

  • Oleh Testi Priscilla
  • 07 Agustus 2020 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengatakan seharusnya para pelaku usaha cafe sudah bisa mengadakan live music atau penampilan musik langsung di era adaptasi kebiasaan baru ini. Namun, tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Kenapa tidak, misalnya pula para pelaku usaha cafe dibolehkan untuk melaksanakan live musik dengan pembatasan jumlah pengunjung dan jarak yang diatur sedemikian rupa," kata Ridha pada Jumat, 7 Agustus 2020.

Demikian pula dengan pelaku usaha penyewaan sound system, wedding, tenda, kursi, dan pelaku usaha jasa lainnya, lanjut Ridha, atau ketika para pelaku jasa usaha wisata dibolehkan untuk membuka kembali usahanya dengan pembatasan pengunjung dan standar protokol kesehatan yang super ketat.

"Banyak lagi solusi-solusi konkrit dan komprehensif yang mungkin bisa dipertimbangkan untuk dilakukan," tutur Politisi PAN ini lagi.

Karena menurut Ridha, pada sisi inilah letak untuk menggeliatkan kembali perekonomian daerah.

"Saya rasa di situlah geliat ekonomi bisa kita kembalikan, yang tentu sedikit banyak juga akan berdampak kepada Pendapatan Asli Daerah atau PAD, khususnya Kota Palangka Raya," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-7)

Berita Terbaru