Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kotawaringin Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi B: Pelaku Usaha Harus Bisa Beradaptasi dengan Pandemi Covid-19

  • Oleh Testi Priscilla
  • 07 Agustus 2020 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, H M Khemal Nasery mengatakan bahwa di masa pandemi Covid-19 saat ini dan kesiapan pemerintah pusat untuk melakukan penyesuaian tatanan kehidupan baru, kalangan pelaku dunia usaha harus memanfaatkan aktivitas sebaik mungkin dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

"Harus kita akui memang bahwa hal ini tidak mudah dan berisiko tinggi, namun tidak ada pilihan lain agar kegiatan ekonomi tidak mandek dan krisis berkepanjangan," kata Khemal pada Jumat, 7 Agustus 2020.

Menurut Khemal, mau tidak mau pelaku usaha harus beradaptasi dengan cara berpikir kreatif, dan berani melakukan shifting pola kerja baru di lingkup perdagangan dan jasa, maupun ruang publik.

"Saat ini telah terjadi revolusi pasar yang signifikan, karena respon konsumen terhadap produk dan perdagangan, serta edukasi, telah berubah drastis," tutur Anggota komisi yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan ini.

Dengan demikian, lanjutnya, maka pelaku usaha, eksekutif, dan legislatif, dituntut harus bisa mencari solusi di era perubahan tersebut.

"Pandemi ini tak hanya kita yang mengalami, namun hampir berdampak kepada perekonomian serta industri dunia. Jadi kita harus beradaptasi," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/B-7)

Berita Terbaru