Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Majene Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polres Kapuas Jaring 479 Pelanggar Lalu Lintas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 07 Agustus 2020 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satlantas Polres Kapuas telah menjaring 479 pelanggar lalu lintas, selama 14 hari penuh pelaksanaan Operasi Patuh Telabang atau sejak 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020.

Dari ratusan pelanggar tersebut, terdapat berbagai macam jenis pelanggaran dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kapuas.

"Untuk jumlah yang kami tindak selama Operasi Patuh Telabang itu ada 479 pelanggar lalu lintas," ucap Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Marsono, Jumat, 7 Agustus 2020.

Lebih lanjut, ia menyebutkan dari total 479 penindakan kepada pengendara tersebut, sebanyak 324 pengendara diberikan sanksi tilang. "Sedangkan 155 pengendara masih diberikan sanksi berupa teguran," katanya.

Para pelanggar tersebut rata-rata didominasi pengendara roda dua, baik itu terkait kelengkapan surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK maupun lainnya.

Ia berharap, dengan adanya penindakan pelanggaran tersebut, masyarakat bisa semakin tertib dalam berlalu lintas ke depannya. "Selalu utamakan keselamatan dalam berkendara, dan tertib patuhi rambu lalu lintas," harapnya.

Di sela operasi patuh selama ini, pihaknya juga memberikan edukasi berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan mencegah penyebaran corona virus disease atau covid-19. "Ini untuk memutus mata rantai penularan covid-19," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru