Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rejang Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terduga Pelaku Fetish Bungkus Kain Jarik Ditangkap Polisi di Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 07 Agustus 2020 - 14:55 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Terduga pelaku fetish bungkus kain jarik, berinisial G ditangkap Tim dari Polrestabes Surabaya Polda Jatim dibackup Polres Kapuas Polda Kalteng.

Informasi dihimpun, pelaku diamankan saat berada di wilayah Kota Kuala Kapuas pada Kamis, 6 Agustus 2020.

"Iya benar sudah diamankan, kemarin. Kami membackup Tim dari Polrestabes Surabaya Polda Jatim saja," kata Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Tri Wibowo singkat, saat dikonfirmasi melalui telpon pada Jumat siang, 7 Agustus 2020.

Selain itu, informasi diterima pelaku juga sempat dilakukan rapid test di RSUD dr Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Hasilnya, dinyatakan non reaktif. Selanjutnya, dia langsung dibawa menuju ke Surabaya.

Sebelumnya, diketahui belakangan ini viral di media sosial berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual modus fetish bungkus kain jarik yang dilakukan pelaku berinisial G, salah satu mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Dari informasi dan pemberitaan yang beredar, dikabarkan pelaku yang merupakan mahasiswa jurusan Sastra Indonesia ini berasal dari salah satu desa di Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Pada saat ditangkap juga masih berada di wilayah Kapuas.

Juga dari pemberitaan beredar diketahui posko pengaduan Unair telah menerima 15 aduan dari orang yang mengaku menjadi korban dalam kasus tersebut. Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian. Informasi lainnya diketahui pelaku telah dikeluarkan dari kampus Unair. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru