Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Bintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNN Gagalkan Penyelundupan Setengah Kilogram Sabu di Sampit, 4 Orang Dibekuk

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 07 Agustus 2020 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng bersama BNN Kota Palangka Raya menggagalkan peredaran sabu setengah kilogram yang diselundupkan melalui kapal laut, Jumat pagi, 7 Agustus 2020.

Ada 4 orang yang diamankan hasil pengungkapan awal di pelabuhan Pelindo III Cabang Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan, 4 orang tersebut sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Anggota kami berhasil menangkap 4 orang dan menyita sabu seberat setengah kilogram," kata dia.

Dia menjelaskan pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman sabu dari Madura, Provinsi Jawa Timur menuju Sampit menggunakan kapal laut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti. Sebelum penangkapan, tim berantas BNNP Kalteng melakukan koordinasi dengan petugas Pelindo III Cabang Sampit.

"Saat kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Perak berlabuh di Pelabuhan Sampit, anggota melakukan penangkapan terhadap dua pria berinisial H dan I," tandasnya.

Dari pengembangan kedua orang tersebut, anggota BNN kembali melakukan penangkapan 1 orang berinisial MJR yang bertugas menjemput kurir dan barang haram tersebut.

Tidak berhenti di situ, anggota kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 1 orang lagi berinisial MSDN di Jalan Pelita, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.

"Saat ini ke 4 orang beserta barang bukti diamankan di kantor BNNP Kalteng untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Edi. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru