Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peserta Upacara HUT Kemerdekaan RI Dibatasi

  • Oleh James Donny
  • 08 Agustus 2020 - 05:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Peserta upacara peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan RI di Kabupaten Pulang Pisau pada 17 Agustus mendatang dibatasi. Hal itu bentuk penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

"Kita mengacu pada pedoman yang disampaikan pemerintah pusat mengenai peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan RI. Peserta kita batasi," kata Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Saripudin, Jumat, 7 Agustus 2020. 

Pada upacara tersebut untuk TNI, Polri, dan ASN masing-masing 5 orang. Kemudian, FKPD, Kepala SOPD, dan petugas upacara juga menyesuaikan dengan pedoman pemerintah.

Selanjutnya, acara seremonial lainnya juga ditiadakan," kata Saripudin. 

Untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ini, dia kembali mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih. Dan untuk lokasi yang strategis agar dipasang umbul-umbul.

" Ini sudah serentak sejak 1 - 31 Agustus 2020. Dan jangan lupa patuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19," tambahnya. (JAMES DONNY/B-11)

Berita Terbaru