Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bulukumba Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Kotawaringin Barat Belum Terima Aduan Seputar Pemutakhiran Data Pemilih

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 08 Agustus 2020 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tahapan Pilkada Serentak 2020 sudah memasuki pemutakhiran data pemilih berupa pencocokan dan penelitian (coklit). Dan sejauh ini, Bawaslu Kotawaringin Barat belum menerima laporan atau aduan terkait itu. Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020, tahapan coklit dimulai dari 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Ketua Bawaslu Kobar, Dorik Rozani menyampaikan, baik laporan, pengaduan, atau pun temuan belum ada yang sifatnya signifikan dalam proses itu.

"Selama masa pencoklitan ini, kami berusaha untuk persuasif atau pencegahan. Misal ada data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) tapi jadi memenuhi sayarat (MS). Selanjutnya, kami beri masukan ke PPS atau PPDP untuk segera menindaklanjuti hal tersebut," ujarnya.

Selain itu, pihaknya sudah merilis indeks kerawanan pemilu (IKP) di Kobar. Dan dalam rangka mewujudkan pemilu berkualitas, diharapkan tahapan coklit ini sukses.

"Kami ingin memastikan semua warga masyarakat Kotawaringin Barat sudah terdata," katanya.

Apabila ke depannya ada kecurangan yang dilakukan, pihaknya sudah berantisipasi dengan stake holder yang ada untuk melakukan penanganan. Kesiapan itu ditandai dengan sudah adanya Sentra Gakkumdu.

"Kalau memang ada terjadi bentuk pelanggaran kami kemungkinan akan segera merekomendasikan ke pihak yang terkait, semisal pelanggaran netralitas ASN ke pejabat berwenang, dan kalau memang pidana itu ke Sentra Gakkumdu untuk menindaklanjutinya. Tetapi kami mengupayakan untuk mencegah terlebih dahulu," pungkasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru