Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Sabu asal Desa Tanjung Hara Seruyan

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 08 Agustus 2020 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembung - Seorang warga Desa Tanjung Hara, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan berinisial AS (25) harus berurusan dengan hukum lantaran ulah nekatnya mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan tersangka bersama barang bukti sabu dengan berat sekitar 0,04 gram.

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Hanau, Ipda Budi Utomo, Sabtu mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait adanya transaksi sabu di kediaman tersangka.

Polisi pun menindaklanjuti informasi itu dan mendatangi kediaman tersangka. Awalnya, tersangka tidak mau membukakan pintu rumah,

Barulah, sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka membuka pintu rumah hingga dilakukan penggeledahan dengan disaksikan kepala desa setempat.

Dari penggeledahan itu, temukan tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu bekas pakai dengan berat bersih 0.04 gram. Barang bukti lainnya, ponsel, satu bong atau alat isap sabu, satu bundel plastik klip kecil bening dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (FAHRUL/B-11)

Berita Terbaru