Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sibolga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

OJK Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan Kawal Implementasinya

  • Oleh Testi Priscilla
  • 09 Agustus 2020 - 09:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Wimboh Santoso mengatakan bahwa OJK berkomitmen untuk mendukung berbagai kebijakan PEN serta mengawal implementasinya.

"Tentunya tidak hanya kelancaran penerapannya tapi juga tata kelola yang baik tetap akan kami tegakkan dan kualitas pengambilan keputusan tetap terjaga seraya mengharapkan dukungan BPK dalam mengawal pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional yang dilakukan Pemerintah, OJK, Bank Indonesia, dan LPS dalam forum KSSK," kata Wimboh dalam rilisnya pada Sabtu, 8 Agustus 2020.

Selain itu, lanjutnya, OJK sedang menyempurnakan peraturan terkait standar akuntansi keuangan yang digunakan OJK sebagai bagian untuk menjalankan continuous improvement untuk memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan. OJK juga tengah melakukan peningkatan kapasitas internal dengan melakukan beberapa perbaikan kebijakan di berbagai bidang, di antaranya Meningkatkan efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan menjadi sistem otomasi yang terintegrasi serta mengoptimalisasi sistem manajemen sumber daya manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement untuk memastikan proses yang akuntabel dan hasil yang berkualitas.

Wimboh juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai OJK yang telah bekerja keras dengan tetap memegang teguh prinsip integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan pekerjaan, sehingga OJK mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian sejak tahun 2013 dan terus meningkatkan governance untuk  menjadikan OJK sebagai lembaga yang semakin kredibel dan bermanfaat kehadirannya bagi masyarakat, negara dan pemangku kepentingan lainnya.

Sementara itu, Anggota II BPK RI, Pius Lustrilanang dalam rilis yang sama juga menyampaikan bahwa penyelesain pemeriksaan BPK dan penyampaian LHP OJK tahun ini merupakan yang tercepat selama BPK mengaudit OJK mengingat cepatnya respon OJK dalam menyediakan data yang diminta.

"Kami sangat mengapresiasi upaya Ketua dan Anggota Dewan Komisioner serta jajaran Otoritas Jasa Keuangan yang tetap menjaga kualitas Tata Kelola Keuangan Negara sehingga kembali meraih Opini WTP sejak disusunnya Laporan Keuangan OJK pada tahun 2013," kata Pius.

Selama tahun 2019, OJK banyak melakukan perbaikan untuk mewujudkan OJK sebagai otoritas yang kredibel, antara lain menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memperkuat pengendalian internal serta governance penggunaan keuangan di OJK. Peningkatkan kualitas pengelolaan keuangan akan dilakukan dengan berbagai langkah yaitu Mempercepat penyelesaian pertanggungjawaban transaksi keuangan dan penyusunan Laporan Keuangan, Mengembangkan aplikasi pengelolaan keuangan yang mengotomatisasi proses penyusunan Laporan Keuangan untuk meminimalisir potensi kesalahan, Melakukan pengendalian dalam pelaksanaan anggaran OJK melalui percepatan tindak lanjut pada Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2020, dan Melakukan koreksi klasifikasi anggaran beban Pajak Penghasilan Pasal PPh 21 dan Pajak Penghasilan Badan menjadi kelompok Kegiatan Administratif. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru