Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Sula Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdikbud Sukamara Persilahkan Orang Tua Yang Ingin Masih Belajar di Rumah

  • Oleh Norhasanah
  • 09 Agustus 2020 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Meski pembelajaran secara tatap muka bagi pelajar SMP/MTs mulai dilakukan serentak pada 10 Agustu 2020, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukamara tetap persilahkan bagi orang tua siswa yang masih ingin menerapkan belajar di rumah atau daring.

Hal tersebut disampaikan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Disdikbud Sukamara pada tanggal 7 Agustu 2020.

"Bagi orang tua yang tidak setuju secara tatap muka, maka tetap akan dilayani untuk daring," kata Kepala Disdikbud Sukamara, Chairuddin, Minggu, 9 Agustus 2020.

Menurutnya, orang tua siswa yang ingin tetap melakukan pembelajaran dari rumah bagi anaknya, maka guru wajib memberikan pebelajaran jarak jauh dari rumah berupa materi, akademik kepada siswanya.

"Pemberian materi bisa dilakukan secara luar jaraingan maupun dalam jaringan," ujarnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukamara mengeluarkan surat edaran terkait proses pembelajaran secara tatap muka bagi pelajar SMP/MTs yang akan dimulai pada Senin, 10 Agustus 2020.

Edaran tersebut dibuat atas dasar menindaklanjuti keputusan bersama Menteri Kebudayaan, Meteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri RI perihal penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 dimasa pandemi virus corona disease 2019 atau covid-19.

"Dengan beberapa hal lainnya, maka proses pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan akan dilaksanakan serentak pada 10 Agustus 2020 diseluruh satuan pendidikan ditingkat SMP/MTs se Kabupaten Sukamara," tukas Chauruddin. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru