Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seluma Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Adat Mangkudading atau Beayun Harus Dilestarikan, Pesan Tokoh Masyarakat

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 09 Agustus 2020 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tradisi 'Mangkudading atau Beayun Bayi' di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) harus dilestarikan. Pesan itu disampaikan salah satu Tokoh Masyarakat, Muhammad Salimiadin.

"Tradisi ini merupakan tradisi turun temurun dilaksanakan oleh masyarakat Kobar dan mangkudading ini harus tetap dilesatrikan," katanya, Minggu, 9 Agustus 2020.

Tradisi ini merupakan adat tradisi lama masyarakat Kobar, yaitu menaikan untuk pertamakalinya bayi yang baru lahir berumur 40 hari atau kurang lebih 2 bulan ke dalam ayunan.

Mangkudading bermakna pemberian doa dan restu agar anak memperoleh keberkahan. Sebelum melaksanakan tradisi Mangkudading, bayi dimandikan terlebih dahulu, setelah itu baru dinaikan ke dalam ayunan.

Salimiadin menyampaikan, saat proses mangkudading, ada beberapa hidangan yang disediakan. Di antaranya beras kuning, beras putih wadai atau kue serta pulut yang masing-masing memiliki makna.


"Hidangan itu sebagai pemberi tahu kepada mahluk halus atau setan supaya tidak mengganggu bayi tersebut," ujarnya.

Menurutnya, kepercayaan warga Kobar yang melakukan tradisi Mangkudading bahwa itu merupakan cara yang halus supaya mahluk halus tidak menggangu bayi yang baru lahir.

"Karena urusanya dengan mahluk halus, maka cara kita juga dengan cara yang halus," ungkapnya.

Selanjutnya, adapun praktek Mangkudading, pertamakali bayi dimandikan dengan tujuan sebagai pembersih. "Mandi ini artinya agar bayi itu seputih kain putih, seperti itu kalau menurut kepercayaan adat masyarakat Kobar," tuturnya.

Kemudian prosesnya ayun, maksut dari ayun ini adalah memujii, sekaligus ada beberapa sajian yabg dihidangkan. Saat itulah memberi tahu pada makhluk halus supaya tidak mengganggu bayi itu.

Berita Terbaru