Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seram Bagian Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Layar Monitor Pemantau Kualitas Udara di Kobar Terpasang

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 09 Agustus 2020 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Alat monitoring atau display pemantau kualitas udara telah terpasang dan dapat dilihat langsung oleh masyarakat Kotawaringin Barat. Monitor ini terpasang di sudut Taman Kota Manis atau Bundaran Pancasila Pangkalan Bun.

Dalam pantauan Borneonews, Minggu, 9 Agustus 2020, alat monitoring dengan ukuran cukup besar tersebut sedang dalam proses pengerjaan. Namun, dalam layar sudah menampilkan beberapa teks terkait kualitas udara di Kobar.

Diinformasikan, bahwa sebelumnya pada Jumat, 10 Juli 2020. Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), Dasrul Chaniago menyerahkan secara simbolis stasiun sistem pemantau kualitas udara atau atau Air Quality Monitoring System (AQMS), kepada Pemkab Kobar.

Menurut Dasrul Chaniago, bahwa AQMS di Kobar ini merupakan alat pemantauan kualitas udara yang cukup canggih. Alay ini dapat memantau parameter pencemar seperti PM2,5, PM10, NO2, SO2, CO, HC, O3 serta beberapa parameter meteorologi seperti kecepatan dan arah angin, radiasi sinar matahari, suhu, tekanan udara, kelembaban serta curah hujan.

"Data hasil pemantauan tersebut digunakan sebagai early warning system khususnya untuk daerah yang rawan terdampak kebakaran hutan dan lahan seperti Kabupaten Kobar," ungkapnya.


AQMS memiliki jaringan yang bekerja dengan mengirimkan data hasil pemantauan ke main center, kemudian data diteruskan ke ruang kendali Kabupaten Kobar dan bisa diakses oleh masyarakat menggubakan Smartphone secara realtime.

Agar mudah dipahami, hasil pemantauan kualitas udara diinformasikan dalam bentuk Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang memiliki kategori baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat dan berbahaya.

Data hasil pemantauan kualitas udara berdasarkan parameter konsentrasi pencemaran udara akan mengalami perubahan setiap satu jam sekali, namun untuk data ISPU akan berubah setiap hari pada pukul 15.00 WIB.

“Alat ini dapat mendeteksi kualitas udara hingga radius lima kilometer,” pungkasnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru