Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perpanjangan SIM dan SKCK Gratis Tetap Dengan Protokol Kesehatan

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 10 Agustus 2020 - 05:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Polwan Polda Kalteng tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pelayanan perpanjangan Surar Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara gratis.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo melalui Penanggung Jawab Tim II Perpanjangan SIM dan SKCK, AKBP Siti Fauziah, Minggu 9 Agustus 2020.

"Penerapan protokol kesehatan yang dilakukan para srikandi Polda Kalteng tersebut di antaranya mengecek suhu tubuh masyarakat yang akan memperpanjang SIM dan SKCK," katanya.

Di samping itu, terang Siti, pihaknya juga menyemprotkan hand sanitizer ke tangan masyarakat sebelum mereka menuju tenda yang telah dipersiapkan bagi pemohon. 

"Kemudian, masyarakat kami berlakukan social distancing satu dengan yang lain untuk mencegah terjadinya penyebaran pandemi Covid-19 selama kegiatan ini berlangsung. Bahkan, kami (di hari itu) juga telah membagikan 100 masker bagi pengendara," tuturnya.

Tidak hanya bagi pemohon SIM dan SKCK, tambah Siti, anggota juga memberikan sosialisasi melalui pengeras suara kepada masyarakat supaya selalu mematuhi protokol kesehatan. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru