Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Samarinda Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Uang Perusahaan Digelapkan untuk Foya-foya Setelah Naik Jabatan

  • Oleh Naco
  • 10 Agustus 2020 - 11:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka RF menggelapkan uang perusahaan setelah mendapatkan kenaikan jabatan dan gaji. Bahkan hasil penggelapan tersebut diakuinya habis untuk foya-foya hingga memenuhi kebutuhan pribadinya.

"Uang itu saya gunakan untuk foya-foya bu jaksa," kata tersangka kepada Jaksa Arie Kesumawati saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Bahkan pengakuan tersangka, uang tersebut ada yang digunakan untuk membeli narkoba. Meski dia berdalih baru satu kali membeli sabu.

Pengakuan tersangka, Senin, 10 Agustus 2020, awalnya saat bekerja di PT Rejeki Mentaya, Jalan Tartar Sampit itu, dia menjabat sebagai helper. Dan tidak berapa lama dinaikan menjadi sales dengan gaji Rp 6 juta per bulan.

Pengakuan tersangka uang perusahaan yang digelapkan sebesar Rp 52,4 juta, saat dia menjabat sebagai sales perusahaan.

Perbuatan itu dilakukan tersangka pada 4 hingga 19 Mei 2020. Uang yang digelapkan itu berasal dari 7 tagihan konsumen di Kebupaten Seruyan. (NACO/B-11)

Berita Terbaru