Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bahan Pencetakan Dokumen Kependudukan Berubah

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 10 Agustus 2020 - 13:20 WIB

BORNEONEWS,Kuala Pembuang - Pencetakan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan berubah. Yakni menggunakan kertas HVS puth Ukuran A4 80 gram.

Kepala Dinas Dukcapil Seruyan, Mansyur Ibrahim mengatakan, hal tersebut sebagai tindaklanjut penerapan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan.

“Sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 109 Tahun 2019, ada pergantian dokumen cetak administrasi kependudukan. Dari kertas Security Printing ke jenis HVS Putih A4," katanya, Senin, 10 Agustus 2020.

Adapun dokumen yang mengalami perubahan media cetak yaitu Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan akta pencatatan sipil lainnya. Namun untuk dokumen kependudukan dengan kertas lama masih tetap berlaku.

“Dokumen lama tidak perlu diganti, kecuali ada perubahan elemen data, hilang, atau rusak,” jelasnya.

Mansyur Ibrahim menambahkan, penggunaan kertas HVS putih ukuran A4 80 gram untuk pencetakan dokemen kependudukan ini juga terus disosialisasikan kepada masyarakat. (FAHRUL/B-11)

Berita Terbaru