Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Usulkan Tenaga Kontrak Sebagai Penerima Bantuan Sosial Tunai

  • Oleh Norhasanah
  • 11 Agustus 2020 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara akan mengusulkan tenaga kontrak sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap kedua ke Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Sutrinso dalam suratnya kepada Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sukamara terkait data tenaga kontrak pada tanggal 6 Agustus 2020.

"Menindaklanjuti hasil rapat sinkronisasi usulan bansos provinsi tahap 2, bahwa seluruh tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara akan diusulkan sebagai penerima bantuan sosial covid 19 dari Provinsi Kalimantan Tengah," kata Sutriano, Senin, 11 Agustus 2020.

Menurut dia, data tenaga kontrak yang dipinta tersebut untuk dapat segera diserahkan kepada Dinsos dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sukamara paling lambat tanggal 12 Agustus 2020.

"Ini tujuannya untuk membantu tenaga kontrak yang ada diwilayah kita," ujarnya.

 BST Provinsi Kalteng pada tahap pertama diterima sebanyak 5.252 Keluarga Peneriman Manfaat (KPM). Bantuan telah disalurkan pada 15 Juni 2020 lalu.

Bantuan tahap kedua nantinya akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu terdampak covid-19 yang belum pernah menerima bantuan yang bersunber dari pemerintah pusat, kementerian dan lainnya. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru