Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kobar Minta Desa di Perbatasan Diperhatikan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 12 Agustus 2020 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar minta pemerintah daerah memperhatikan kondisi pembangunan infrastruktur jalan bagi desa di perbatasan dengan kabupaten tetangga.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua 2 DPRD Kobar Bambang Suherman. Menurutnya, berdasarkan Hasil monitoring ke wilayah desa desa yang ada di Kecamatan Kotawaringin Lama masih ada infrastruktur jalannya sangat memprihatinkan.

"Hasil monitoring saya ke Kecamatan Kotawaringin Lama tepatnya desa Suka Makmur, Ipuh Bangun Jaya dan Desa Palih Baru perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah daerah agar perekonomian masyarakat disana makin meningkat karena akses jalan sangat penting didalam meningkatkan sektor pembangunan," Kata Bambang Suherman, Rabu, 12 Agustus 2020.

Lanjutnya, Politisi Gerindra menyampaikan, bahwa jalan dari desa suka Makmur menuju desa Ipuh Bangun Jaya, sampai Palih Baru yang notabene masuk jalan negara, kondisi saat ini sangat memprihatinkan dan tidak bisa difungsikan karena rusak berat, hal ini pelru mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah.

"Kalau untuk desa Ipuh Bangun Jaya khusus sekitar pemukiman jalannya sudah di aspal, tinggal peningkatan infrastruktur dari desa Sukamakmur hingga Ipuh Bangun Jaya," ungkapnya.


Sehingga dalam hal ini, ia mengharapkan pemerintah daerah Kobar bisa memprogramkan untuk Tahun 2021, sebab dimasa kepemimpinan Pasangan Nurani (Nurhidayah - Ahmadi Riansyah) pembangunan infrastruktur dari desa ke kota merupakan salah satu program prioritas, sehingga desa desa yang berada di wilayah perbatasan dengan Kabupaten tetangga perlu mendapatkan perhatian lebih serius.

Selain infrastruktur jalan, tambah Bambang Suherman, Pemerintah Daerah Kobar juga agar segera menyelesaikan tapal batas seperti Desa Palih Baru, dimana status Palih Baru secara administrasi masuk wilayah Kabupaten Kobar, tapi ada lahan yang masuk Kabupaten Sukamara dan Lamandau, dan permasalahan ini dari jaman Bupatinya masih Bambang Purwanto.

"Jangan heran jika rumah milik warga desa Palih Baru ruang tamunya masuk ke wilayah Kobar tetapi dapurnya masuk wilayah Lamandau, hal ini segera diselesaikan sebab kasus terjadi sudah cukup lama dari masa kepemimpinan Bupatinya Bambang Purwanto belum juga diselesaikan," tuturnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru