Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gorontalo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Protokol Kesehatan Wajib Ditaati Warga Sekolah

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 12 Agustus 2020 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Seluruh warga sekolah yang melaksanakan proses pembelajaran tatap muka wajib mentaati protokol kesehatan pencegahan covid-19.

 “Semua warga sekolah, mulai kepala sekolah, dewan guru, tenaga  kependidikan, siswa hingga orang tua saat antar jemput siswa, wajib menjalankan protokol kesehatan,” kata Kadis Pendidikan Seruyan Masrohim, Rabu, 12 Agustus 2020.

Penerapan protokol kesehatan di sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, wajib dilaksanakan secara ketat dan ditaati oleh seluruh warga sekolah.

Mulai dari masuk kawasan sekolah, wajib menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan melewati  proses pemeriksaan suhu tubuh.

Dalam ruang kelas, hanya boleh di isi 50 persen dari jumlah siswa yang rombongan belajar  dengan jumlah siswa lebih dari 18 orang.

Jarak duduk antar siswa di atur dengan mempedomani protokol kesehatan, serta jam belajar  dibatasi, setiap sesi lama belajarnya sekitar 2 jam.

“Bagaimana pun kesehatan dari seluruh siswa menjadi hal yang paling prioritas dan utama untuk menjadi perhatian kita bersama,” tutupnya. (FAHRUL/B-5)

 

Berita Terbaru