Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Palangka Raya Bakal Tertibkan Spanduk dan Baliho Kedaluwarsa

  • Oleh Hendri
  • 12 Agustus 2020 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satpol PP Kota Palangka Raya akan melakukan penertiban terhadap spanduk maupun baliho kedaluwarsa yang saat ini masih terpasang hampir di setiap sudut kota.

“Mungkin dalam waktu dekat kami akan melakukan penertiban spanduk dan baliho yang sudah kedaluwarsa atau masa tanggalnya sudah berlalu,” kata Kasatpol PP Kota Palangka Raya Yohn Benhur Gohan Pangaribuan,  Rabu 12 Agustus 2020.

Adapun jenis baliho dan spanduk yang akan dilakukan penertiban, di antaranya ucapan selamat Hari Raya Idul Adha, pengumuman penerimaan siswa baru dan pengumuman yang terlihat sudah mulai rusak.

“Namun, kami tidak asal menertibkan. Terkait reklame berizin namun isinya sudah kedaluwarsa sebelumnya kami akan menghubungi si pemilik. Karena biasanya untuk membuat reklame ini, banyak dari hasil sumbangan,” ujarnya.

Pada saat penertiban kata dia, petugas akan dilengkapi perlindungan yang cukup serta tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19.

"Penertiban kita lakukan juga untuk menjaga estetika Kota Cantik agar tidak terlihat berantakan akibat banyak papan spanduk dan baliho yang sudah tidak relevan lagi," pungkasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru