Software Manajemen Relawan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Sekolah Bisa Pakai Dana BOS Reguler Untuk Belikan Pulsa dan Kuota Internet

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 12 Agustus 2020 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala sekolah baik Sekolah Dasar (SD) maupun SMP di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), bisa mengalokasikan dana Bantuan Operasional  Sekolah (BOS) Reguler untuk pembelian pulsa, paket data atau kuota internet dan layanan platform online untuk guru maupun siswa. 

Hal tersebut sesui dengan petunjuk teknis (Juknis) penggunaan BOS Reguler yang diatur melalui Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendikbud No 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler. 

Meskipun begitu, semua tergantung pihak sekolah masing-masing dan sesuai dengan kesiapan dana yang tersedia pada dana BOS tersebut. Sebab, dana BOS juga digunakan untuk gaji guru honorer dan keperluan lainnya. 

"Memang dibolehkan untuk membantu siswa atau guru beli pulsa atau paket data, dan bahkan operasional guru yang mengajar secara luar jaringan (luring). Namun sesuaikan dulu kesiapan dana BOS tersebut," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi, Rabu, 12 Agustus 2020. 

Dia menuturkan, hal tersebut bisa dilaksanakan oleh masing-masing sekolah, namun tetap menyesuaikan karena dana BOS reguler sendiri besarannya tidak semua sama, dan sesuai dengan jumlah murid mereka. 

"Jadi kalau semua dipukul rata siswa mendapatkan paket data atau pulsa dari dana BOS tersebut, saya rasa tidak akan cukup. Sehingga, pihak sekolahlah yang mengetahui mana siswa yang benar-benar tidak mampu dan mana yang mampu," kata Suparmadi. 

Dirinya menjelaskan, dana BOS sendiri, untuk siswa Sekolah Dasar, 1 orang murid mendapatkan Rp 900 ribu. Sedangkan untuk SMP Rp 1 juta per orang, untuk 1 tahun. 

Dana tersebut juga digunakan untuk guru, pegawai, dan siswa. Sehingga, kalau semua siswa diberikan bantuan berupa paket data atau pulsa, maka tidak akan cukup dana tersebut dan guru honorer tidak mendapatkan gaji. 

"Jadi keputusan kami serahkan kepada pihak sekolah karena mereka yang tahu kondisi di lapangan dan mereka bisa mensiasati, memberikan paket data kepada siswa yang tidak mampu saja," terang Suparmadi. 

Sementara itu, jumlah siswa di Kotim untuk SD 53.425 orang. Sedangkan SKM 18.858 orang. Sehingga, kalau semuanya mendapatkan bantuan pulsa dan paket data, maka akan membutuhkan biaya yang sangat besar. 

"Bukan kami tidak mau membantu masyarakat, namun harus ada konsekuensi yang diambil, dan semua haru tertangani dengan baik," kata Suparmadi. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru