Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sukamara Raih Juara II Nasional Paritrana Award 2019, Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota

  • Oleh Norhasanah
  • 12 Agustus 2020 - 18:15 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara berhasil meraih  Paritrana Award 2019 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut  diumumkan secara daring yang langsung dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin. 

"Tentunya kita bersyukur Kabupaten Sukamara mendapat Juara 2 Paritrana Award Kategori Kabupaten. Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak terutama BPJAMSOSTEK yang senantiasa mendampingi dan sebagai mitra yang luar biasa," tutur Bupati Sukamara, Windu Subagio, Rabu, 12 Agustus 2020.

Melalui penghargaan tersebut, pihaknya akan terus meningkatkan kerjasama sehingga semakin banyak masyarakat Bumi Gawi Barinjam yang dapat merasakan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan terutama untuk pekerja-pekerja dengan resiko kerja tinggi  supaya bisa terlindungi," harap Windu.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, Panji Wibisana mengatakan Sukamara merupakan satu-satunya kabupaten yang mewakili seluruh wilayah di Kalimantan Tengah dalam menerima penghargaan tersebut.

"Dengan berhasilnya menerima Paritrana Award ini juga membawa nama baik Kalimantan, dan alhamdulillah kita itu bisa meraih Predikat Juara 2 dari seluruh nominasi kabupaten dan kota," tuturnya.

Menurutnya, penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah dengan penilaian regulasi pengaturan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah tersebut, dengan inisiatif memberikan perlindungan kepada nelayan dan pekerja informal lainnya.

"Harapan kami ditahun 2020, penghargaan ini dapat kita pertahankan karena ini memang sudah menjadi program nasional dari Kementerian PMK kita," ucap Panji Wibisana.

Lanjutnya, memberikan perlindungan kepada masyarakat bukan hanya menjadi tugas BPJAMSOSTEK ataupun pemerintah pusat, tetapi juga bagi pemerintah kabupaten dan kota.

"Kami berpesan kepada Kabupaten Sukamara, bilamana masih ada pekerja yang belum diberikan perlindungan, baik itu badan usaha maupun pekerja-pekerja informal silakan bisa segera dikoordinasikan bersama  BPJAMSOSTEK agar dapat segera mendapatkan perlindungan kerja," tutup Panji Wibisana. 

I Nyoman Hary Sujana, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun menambahkan, kedepannya akan semakin kita maksimalkan perluasan perlindungan tenaga kerja baik sektor formal maupun informal di wilayah Pangkalan Bun, Lamandau dan Sukamara.

Berita Terbaru