Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Akan Surati BPK-RI Minta Investigasi Terkait Utang BBM Setda

  • Oleh Uriutu
  • 12 Agustus 2020 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Jajaran DPRD Barito Selatan akan menyurati BPK-RI supaya melalukan pemeriksaan investigasi terkait utang Bahan Bakar Minyak (BBM) Sekretariat Daerah atau Setda Barsel yang mencapai Rp 700 juta.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran usai rapat pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019. Rabu, 12 Agustus 2020.

Farid mengatakan, pada intinya, pihaknya sepakat menerima laporan pertanggungjawaban APBD 2019, namun ada catatannya. Pasalnya, lanjut dia, berdasarkan hasil rapat pembahasan, ternyata anggaran tahun  2019 terkait BBM di Setda Barsel digunakan untuk membayar utang di tahun 2018.

“Oleh sebab itu, kita akan mengirim surat kepada BPK-RI meminta melakukan pemeriksaan investigasi, apakah bisa anggaran tahun 2019 untuk membayar utang tahun 2018,” kata Farid Yusran.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Keuangan Daerah disebutkan bahwa APBD merupakan penyiapan anggaran untuk kegiatan dari Januari-Desember tahun berkenaan.

Sementara, sambung dia, dipergunakan mereka untuk membayar utang tahun 2018. Apakah ini boleh atau tidaknya, sebutnya, masih belum tahu. Oleh sebab itu, pihaknya meminta BPK-RI melakukan investigasi.

“Jika hasilnya sah-sah saja maka bagus. Jika tidak benar, di mana salahnya agar sama-sama memperbaikinya,” ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-7)

Berita Terbaru