Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarbaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Meskipun Sudah Zona Kuning Belajar Tatap Muka Tetap Harus Ada Pernyataan Orangtua Siswa

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 12 Agustus 2020 - 19:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Meskipun kalau Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah zona kuning namun dalam pelaksanaan belajar tatap muka harus ada persetujuan dari orangtua siswa. 

"Pembelajaran tatap muka bisa dilakukan asal zona kuning Covid-19. Namun kami tetap saja menunggu perintah pimpinan lebih dulu," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi, Rabu, 12 Agustus 2020. 

Dirinya mengatakan, hingga saat ini, belajar tatap muka masih belum bisa dilaksanakan. Karena pihaknya belum ada keputusan dari pimpinan yakni Bupati Kotim Supian Hadi. Sehingga, Dinas Pendidikan sendiri tidak berani mengambil keputusan. Karena sangat berisiko, terjadinya penularan Covid-19. 

"Kami tidak mau ambil resiko. Karena kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan nantinya, siapa yang mau bertanggungjawab," kata Suparmadi. 

Hal itupun membuat pihaknya masih melakukan belajar mengajar secara daring dan luring. Tergantung daerah di sekolah-sekolah tersebut. Demi menjaga agar anak-anak tidak terpapar virus Corona. 

"Kami baru bisa memutuskan setelah ada perintah dari pimpinan. Dan Kotim sudah zona kuning," terang Suparmadi. 

Meskipun begitu, dirinya berharap agar masyarakat bisa bersabar dan terus mendampingi anak-anak mereka untuk belajar di rumah. Karena hal demikian bukan kehendak kami, namun semua demia kesehatan para siswa dan masyarakat. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru