Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Live Musik di Sebuah Acara di Kotim Diperbolehkan Asal Jalankan Protokol Kesehatan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 13 Agustus 2020 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Supian Hadi, sudah memberikan lampu hijau bagi pekerja seni terutama dibidang hiburan. 

Ia mulai memperbolehkan disuatu kegiatan seperti resepsi, khitanan, dan kegiatan masyarakat lainnya untuk mengadakan live musik. Hal itu dilakukan, untuk memberikan tempat bagi pekerja seni mencari nafkah. 

"Kami sudah bolehkan live musik disuatu kegiatan. Namun harus menjalankan protokol kesehatan," ujar Supian, Kamis 13 Agustus 2020. 

Dalam beberapa bulan terakhir, sejak pandemi Covid-19 melanda Kotim. Semua kegiatan yang mengumpulkan orang banyak tidak diperbolehkan. Hal itu ternyata berdampak terhadap penggiat seni, terutama musik tidak ada job manggung. 

Sehingga pendapatan mereka mengalami penurunan yang sangat drastis. Bahkan mencapai 100%. Namun di era new normal ini. Resepsi pernikahan dan sejumlah kegiatan masyarakat sudah mulai diperbolehkan. Sehingga live musik juga sudah mulai diperbolehkan. 

"Namun yang menjadi catatan mereka harus terapkan protokol kesehatan. Seperti tidak boleh ada yang joget di depan panggung, tidak boleh ada menyumbang lagu, dan siapkan segela macam protokol kesehatan lainnya," kata Supian. 

Meskipun begitu, untuk live musik pada malam hari dirinya meminta untuk tidak digelar dulu. Karena sangat rentan menjadu tempat berkumpulnya banyak orang. 

"Yang pasti kami melakukan hal ini demi mengembalikan sedikit demi sedikit perekonomian masyarakat Kotim, ditengah pandemi Covid-19," terang Supian. (MUHAMMAD HAMIM/B-5) 

Berita Terbaru