Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sigi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kobar Dorong Penyelesaian Tapal Batas

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 13 Agustus 2020 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD Kobar mendorong pemerintah daerah segera menyelesaikan tapal batas antar kabupaten.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman, berharap Pemkab Kobar agar segera menyelsaikan tapal batas perbatasan, agar polemik atau permasalahan lahan dapat terselesaikan.

"Penyelesaian tapal batas yang perlu diselesaikan khususnya di Desa Palih Baru Kecamatan Kotawaringin Lama. Dimana ada lahan yang masuk di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kobar, Kabupaten Lamandau dan Sukamara," ujar Bambang usai hadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kobar, Kamis, 13 Agustus 2020.

Bambang menceritakan saat monitoring ke Palih Baru, Kecamatan Kolam. Ia mendapati lahan atau rumah warga desa yang lahannya berada di 3 kabupaten. Secara administrasi benar wilayahnya masuk ke Kecamatan Kolam Kabupaten Kobar. Tapi lahannya berada di titik perbatasan wilayah Kabupaten Kobar, Sukamara dan Lamandau.

"Kasihan warga disana, posisi dapurnya dilahan Kobar, bagian samping kamarnya lahan Kabupaten Sukamara dan bagian teras depannya lahan kabupaten Lamandau," tuturnya.


Menurut Bambang, masalah tapal batas wikayah ini sudah sejak lama dan membuat banyak warga di Desa Palih Baru kebingungan, tentang masalah tapal batas lahan karena sampai sekarang belum pernah ada penyelesaian.

"Sehingga kami berharap Pemkab Kobar agar segera menyelesaikan lahan perbatasan di Desa Palih Baru, karena kalau berlarut-larut akan ‘riskan’ bagi warga masyarakat desa di 3 Kabupaten tersebut," kata Bambang.

Politisi partai Gerindra ini menilai, pemerintah kurang serius dalam menangani kasus lahan perbatasan Kabupaten Kobar yang sering menjadi sengketa, kalau masing-masing Pemkab benar-benar ada niat dan kemauan untuk menyelesaikannya, hal ini tidak akan berlaurt-larut.

"Buktinya, penyelesaian sengketa lahan perbatasan Kabupaten Kobar dan Kabupaten Seruyan, di Kecamatan Arut Utara berhasil diselesaikan," tegas Bambang. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru