Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada Komisi di DPRD Kotim "Overlapping"

  • Oleh Naco
  • 14 Agustus 2020 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur mengundang sejumlah dunia usaha yang bergerak di bidang kepelabuhanan, Jumat, 14 Agustus 2020, ada pernyataan  yang terungkap dalam pertemuan itu cukup mengejutkan yakni dari Wakil Ketua Komisi IV, H. Ary Dewar.

Dia  menerima keluhan sekaligus keresahan dari  dunia usaha lantaran dibuat bingung dengan agenda yang datangnya dari DPRD Kotim itu sendiri, yang mana ada komisi di DPRD Kotim mengurus yang bukan menjadi tugas pokok dan fungsinya alias overlapping.

“Saya sampaikan ke rekan pengusaha, semuanya ada tugas dan fungsinya, begitu juga DPRD ada pembagian tugas berdasarkan komisi-komisinya. Kalau ada yang datang di luar tupoksi ya  tidak usah dihiraukan, jika di luar tugas dan kewenangannya, kalau urusan pelabuhan itu bagian Komisi IV,” kata Ary.

Namun, Ary tidak  menyebutkan siapa yang dimaksud kerap melakukan kegiatan overlapping dari tugas pokok dan fungsi komisinya tersebut. 

Ketua DPC Gerindra Kotim itu menegaskan jika  di lembaga DPRD sudah ada  pembagian tugas dan fungsi sehingga dunia usaha tidak perlu khawatir.

Apalagi jika dalam posisi benar. Karena DPRD, kata Ary pada fungsinya sebatas mengawasi dan  penyeimbang dunia pemerintahan.

”Kita awasi apakah pemerintah kabupaten sudah melaksanakan tugasnya mengawasi secara berkala misalnya mengenai keamanan pelabuhan,  pengawasan tenaga kerja,” tukasnya.

Ary mengakui dunia usaha memang harus menjadi perhatian, karena ditengah kondisi ekonomi yang merosot ini tentunya harapan  untuk menggerakan kembali perekonomian seperti semua ada di dunia usaha.

Komisi IV DPRD Kotim mengundang sejumlah pelaku usahsa dibidang kepelabuhanan. Dunia usaha itu diantaranya adalah, PT Nusantara Doking Sejahtera (NDS), PT Fushor Galangan dan PT Surya Mentaya Gemilang (SMG). (NACO/B-5)

Berita Terbaru