Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Sukamara: Peserta SKB CPNS Asal Luar Daerah Harus Rapid Test

  • Oleh Norhasanah
  • 14 Agustus 2020 - 20:05 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Sutriano mengatakan bahwa bagi peserta SKB CPNS 2020 yang berasal dari luar daerah wajib membawa surat keterangan rapid test.

"Bagi peserta tes CPNS yang berasal dari luar daerah mereka harus memenuhi persyaratan, mereka harus melakukan rapid test," kata Sutrinao, Jumat, 14 Agustus 2020.

Menurut dia, pemerintah akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona di Bumi Gawi Barinjam, sehingga peserta harus mematuhi aturan yang berlaku.

"Untuk yang diluar daerah itu, apabila mereka kesini harus rapid test dulu mulai dari daerah asal karena memang harus seperti itu dan kita tidak mau ambil resiko," ujar Sutrisno.

Lanjutnya, kemudian unuk peserta yang berasal dari dalam.wilayah, maka hanya melakukan tes suhu kemudian deteksi logam kalau yang bersangkutan membawa HP dan lain-lain.

"Itu saja sop yang kita lakukan nantinya kalau pelaksanaan SKB," jelasnya.

Untuk pengumuman pelaksanaan test SKB nantinya akan dilakukan secara online dengan rentan waktu yang tidak terburu-buru, sehingga peserta CPNS yang berasal dari luar daerah bisa menyesuaikan.

"Pengumumnnya tidak langsung buru-buru, jadi ada jarak waktu, sehingga orang yang berada di luar daerah itu bisa menyesuaikan diri, karena saat ini untuk mencari tiket juga sudah susah. Jadi jauh-jauh sebelumnya sudah kita infokan," imbuhnya. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru