Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Razia 3 Lokasi Tempat Hiburan

  • Oleh Hendri
  • 15 Agustus 2020 - 07:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya yang tergabung dalam tim Unit Reaksi Cepat (URC) Divisi Patroli dan Pengawasan Protokol Kesehatan kembali melaksanakan razia tempat hiburan, Jumat malam, 14 Agustus 2020.

Sasaran kali ini menuju Cafe Asmin Taman Kuliner Sangumang Jalan Yos Sudarso, Billiard Zoom Gedung Batang Garing dan NAV Karaoke Family Jalan G Obos.

Pengelola usaha tersebut diwajibkan memasang imbauan tentang protokol kesehatan berupa stiker atau x-banner di setiap pintu masuk.

Pengelola juga wajib menyediakan fasilitas cuci tangan yang mudah diakses oleh pengunjung lengkap dengan sabun cuci tangan serta handsanitazer dan thermo gun.

Kemudian pengelola juga wajib menugaskan salah satu karyawan untuk terus mengingatkan pengunjung agar mengenakan masker dan mencuci tangan serta selalu menjaga jarak.


"Pelaku usaha ini boleh mengadakan musik, tapi sifatnya hanya untuk menghibur pengunjung. Tidak diperkenankan mengundang pemandu lagu atau pun berjoget," kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru