Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaksanaan Pilkades Serentak di Pulang Pisau Tunggu Petunjuk Bupati

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 17 Agustus 2020 - 09:15 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau belum bisa memastikan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Sebab, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Bupati Edy Pratowo, apakah Pilkades serentak di Pulang Pisau memungkinkan untuk dilaksanakan atau tidak. 

Pilkades serentak itu dijadwalkan pada Maret 2021 mendatang. Jumlahnya ada 45 desa yang ada di 7 kecamatan akan melaksanakan Pilkades serentak. 

Kepala DPMD Kabupaten Pulang Pisau, Hj Deni Widanarni mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi terkait pelaksanaan Pilkades serentak ini karena belum ada kepastian.

"Kami menunggu petunjuk bupati seperti apa. Termasuk DPRD dan juga apakah ada petunjuk pemerintah pusat. Jadi kami tak bisa memastikan apakah akan dilaksanakan atau tidak," kata Deni, Senin, 17 Agustus 2020. 

Ia menambahkan, Pilkades serentak di Pulang Pisau itu memang dijadwalkan bulan Maret 2021. Kalaupun ini jadi dilaksanakan, maka tahapannya harus sudah mulai dari 2020 ini. 

"Karena ini menyangkut masalah anggaran dan sebagainya. Jadi harus segera memang," ujar dia. 

Deni mengungkapkan, tahapan Pilkades itu memerlukan waktu beberapa bulan. Dirinya mengaku belum bisa menjelaskan bagaimana mekanisme Pilkades ini nantinya di tengah pandemi covid-19. 

"Saya juga belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana mekanisme pemilihan ini nantinya. Kita lihat saja nanti petunjuknya seperti apa," tandasnya. (M.BADARUDIN/B-7)

Berita Terbaru