Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Sukamara: Pemberian Remisi karena WBP Disiplin dan Taat Aturan

  • Oleh Norhasanah
  • 17 Agustus 2020 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio, mengatakan pemberian remisi kepada warga binaan Lapas Kelas III Sukamara, karena sikap yang bersangkutan taat aturan selama menjalani masa tahanan.

"Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang telah tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari," ucap Windu Subagio, Senin, 17 Agustus 2020.

Menurut dia, dengan sikap warga binaan yang taat selama menjalani pidana, lebih disiplin, dan tidak melanggar aturan, maka dianggap pantas untuk mendapat remisi.

"Dengan sikap baik tersebut, tentunya warga binaan berhak menerima remisi. Dan pemerintah mengapresiasi WBP yang telah mengikuti pembinaan dengan baik," tuturnya.

Windu berharap, warga binaan ke depannya dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi dalam kehidupan bermasyarakat. Serta tidak mengulangi lagi perbuatan-perbuatan yang telah lalu.

"Jalani kehidupan yang lebih baik lagi mulai dari sekarang dan jangan pernah mengulangi perbuatan," tutur Windu Subagio. 

Adapun jumlah narapidana Lapas Sukamara yang mendapatkan resmisi sebanyak 19 orang. Dan 5 di antaranya menerima asimilasi rumah. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru