Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda Ini Ditangkap Saat Pindahkan Sawit Hasil Curian, 3 Rekannya Kabur

  • Oleh Naco
  • 18 Agustus 2020 - 09:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Riyandi (19) diamanakan saat tengah asyik memindahkan sawit hasil curian yang baru saja dipanen. Aksi itu dilakukan bersama 3 rekannya. 

Apesnya, saat datang Satpam perusahaan, 3 rekannya kabur meninggalkan pemuda bujangan tersebut, hingga dalam kasus ini terdakwa sendiri menanggungnya.

"Waktu itu saya tidak sendiri, ada rekan-rekan saya," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Dalam kasus ini terdakwa dan rekannya tersebut berhasil memanen sawit sebanyak 350 jenjang, rencananya sawit itu akan mereka jual.

"Rencana mau dijual kepada pengepul yang ada di Desa Waringin Agung," ucap tersangka, Selasa, 18 Agustus 2020.

Terdakwa mengaku dalam kasus ini diamankan pada Selasa, 17 Juni 2020 sekitar pukul 10.00 wib di blok M07, Divisi 2, PT KMB Desa Sungai Hanya, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim.

Menurut tersangka 3 rekannya yang berhasil melarikan diri bernama Jimi, Leson dan Liwi. Di mana otak pencurian adalah Jimi.

"Saat itu kami ke TKP menggunakan sepeda motor, tidak ada izin dengan perusahaan kami memanennya," tandasnya. (NACO/B-7)

Berita Terbaru