Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sukamara Hanya Miliki Waktu 6 Hari Selesaikan Perbup New Normal

  • Oleh Norhasanah
  • 18 Agustus 2020 - 16:51 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Windu Subagio mengatakan Kabupaten Sukamara hanya memiliki waktu 6 hari lagi untuk menyelesaikan Perbup tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru.

"Penyelesaian peraturan bupati ini kita memang ada target waktu. Selain itu, waktu yang tersisia sesuai apa yang disampaikan oleh Meteri Dalam Negeri hanya tinggal 6 hari lagi," katanya, Selasa 18 Agustus 2020.

Menurutnya bersama jajaran dan pihak terkait lainnya akan berupaya secepat mungkin untuk menyelesaikan Perbup ini agar bisa rampung sebelum waktu yang trlah ditetapkan habis.

Pihaknya terus menyempurnakan Perbup ini baik adanya penambahan maupun pengurangan dalam isi peraturan bupati terkait penerapan new normal di Bumi Gawi Barinjam.

"Salah satunya terkait sanksi penyitaan KTP ini akan kita hilangkan berdasarkan masukan-masukan yang kuta terima," ucapnya.

"Jadi mudah-mudahan segera rampung, karena dengan banyaknya pihak yang kita hadirkan dalam hal ini forkopimda, maka perbup ini bisa semakin mendekati sempurna, karena sempurna hanya milik tuhan," tukasnya. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru