Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Bintuni Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Usulkan Tenaga Kontrak Sebagai Penerima Subsidi

  • Oleh Norhasanah
  • 18 Agustus 2020 - 17:31 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara kembali mengusulan tenaga kontrak sebagai peneeima bantuan subsidi sebesar Rp 600 perbulan selama 4 bulan.

"Kita menerima surat dari BPJS Ketenagakerjaan bahwa ada bantuan namanya subsidi sebesar Rp 600 per bulan, ini baru saya usulkan," kata Sekda Sukamara, Sutrisno, Selasa 18 Agustus 2020.

Tenaga kontrak yang diusulkan sebagai penerima adalah yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semua honorer di Sukamara telah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

"Memang untuk tenaga kontrak itu hampir seluruhnya kita daftarkan, dan ini ranahnya di DinsosPMD," ujarnya.

Sutrisno melanjutkan karena adanya batas waktu dalam pengajuan, dirinya meminta agar Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sukamara untuk segera mengurus hal tersebut.

"Memang untuk guru-guru yang kita daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan itu saja ada 272 orang, belum yang lain-lain. Kemungkinan ini lebih dari 500 orang," ujarnya.

Sekda berharap agar tenaga kontrak di Kabupaten Sukamara bisa menerima bantuan subsidi tersebut. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru