Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Penjelasan Kemenag Kapuas Terkait Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Haji

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 19 Agustus 2020 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah memberikan penjelasan berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Pasal 6 ayat (1) Huruf k.

Juga berkaitan dengan Surat Edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah tentang Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Haji. Dari hal itu, Calon Jemaah Haji (CJH) berhak melimpahkan nomor porsi dan digantikan keluarga lain.

Kasi PHU Kemenag Kapuas H Asyhadi menyampaikan, seiring berlakunya keputusan Dirjen PHU Kemenag RI tentang Pelimpahan Nomor Porsi, maka bagi jemaah meninggal atau sakit permanen terhitung tanggal 29 April 2019 dan meninggal sebelum berangkat ke Arab Saudi atau saat berada diembarkasi, nomor porsi bisa dilimpahkan atau diganti dengan keluarga lain.

“Pelimpahan nomor porsi bisa dilakukan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung, atau saudara kandung yang telah mendapat persetujuan semua ahli waris atau disepakati secara tertulis oleh keluarga dengan alasan meninggal dunia atau sakit permanen," kata Asyhadi, Rabu, 19 Agustus 2020.

Ia menyebutkan, untuk Kemenag Kabupaten Kapuas sampai dengan Agustus 2020 sudah ada 6 jemaah yang melakukan pelimpahan nomor porsi.

“Keluarga yang menggantikan porsi tersebut menjadi jemaah haji dengan sisa masa tunggu sesuai porsi yang melimpahkan," jelasnya.

Sementara itu, Ghazali Rahman, Pelaksana Pengelola Pendaftaran dan Pembatalan Haji mengatakan, 6 jemaah yang sudah melimpahkan nomor porsi sudah diproses semua berkasnya dan ahli waris yang dilimpahkan juga sudah mengetahui.

“Dengan adanya pelimpahan nomor porsi ini bisa memudahkan ahli waris untuk menggantikannya, sebab kalau ahli waris melakukan pembatalan dan mendaftar haji ulang maka akan rugi dengan masa tunggu," ucap Ghazali. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru