Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasca Cek Proyek Jembatan, Jaksa Panggil Perangkat Desa Pamalian

  • Oleh Naco
  • 19 Agustus 2020 - 14:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur terus menggenjot kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan di Desa Pemalian, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Bahkan, tim jaksa sudah turun ke lokasi jembatan yang dibangun menggunakan anggaran desa tersebut.

Selanjutnya, Rabu, 19 Agustus 2020 perangkat desa dan pihak terkait lainnya dipanggil jaksa untuk dimintai keterangan.

"Nanti kami sampaikan ya, ini masih proses," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kotim melalui Kasi Intelijen, Artemas Sawong.

Adapun proyek jembatan tersebut dikerjakan pada September 2019 lalu dan ditargetkan selesai pada Desember 2019.

Belum rampung jembatan itu bermasalah lantaran sempat tidak difungsikan dan kondisinya miring.

Jembatan itu dikerjakan menggunakan anggaran desa oleh pihak ketiga dan tidak melalui swakelola. Informasinya, anggaran pembangunan jembatan itu sebesar Rp 665 juta. (NACO/B-11)

Berita Terbaru