Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nabire Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Penyelenggara Pilkada di Kobar Reaktif Bakal Jalani Pemeriksaan Swab 25 Agustus

  • Oleh Wahyu Krida
  • 22 Agustus 2020 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Rencananya, 13 petugas penyelenggara Pilkada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang diketahui reaktif covid-19 berdasarkan hasil rapid test, bakal menjalani pemeriksaan swab pada Selasa, 25 Agustus 2020.

Ketua KPUD Kobar Chaidir, Sabtu, 22 Agustus 2020 mengatakan, bagi petugas penyelenggara pilkada yang diketahii reaktif rapid test, saat ini melakukan isolasi mandiri di rumahnya.

Walau demikian, menurut Chaidir, ia optimis hal ini tidak akan mengganggu tahapan pilkada di Kalteng.

"Tidak ada pergantian bagi petugas yang diketahui reaktif atau bila nantinya ada yang positif. Tentunya, tidak semua petugas PPS yang reaktif. Sehingga masih ada anggota yang bisa bekerja," jelas Chaidir.

Sebelumnya, KPUD Kobar menggelar rapid test terhadap 644 penyelenggara Pilkada 2020. 

Jumlah anggota penyelenggara pilkada yang mengikuti rapid test yaitu 30 anggota PPK dan 18 pegawai sekretariat di enam kecamatan, 292 anggota PPS serta 292 pegawai sekretariat PPS pada 94 desa/kelurahan di Kabupaten Kobar.

Selain itu, 5 komisioner KPU dan 26 pegawai sekretariat plus 1 pegawai honorer KPU Kobar juga mengikuti rapid test tersebut.

Hasil dari pemeriksaan rapid test tersebut diketahui ada petugas yang reaktif yaitu 7 PPS Kecamatan Kumai, 1 PPS Kecamatan Arut Selatan, 1 PPS Kotawaringin Lama, 1 PPS Pangkalan Lada, 2 PPS Kecamatan Pangkalan Banteng dan staf KPUD Kobar 1 orang. (WAHYU KRIDA/B-7)

Berita Terbaru