Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Pantengi Anggaran Pemerintah untuk Menyewa Influencer

  • Oleh Teras.id
  • 24 Agustus 2020 - 08:00 WIB

TEMPO.COJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memantengi anggaran pemerintah untuk menyewa influencer

"Kami sedang cermati ada tidaknya kebenaran tersedianya anggaran itu," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, lewat keterangan tertulis, Ahad, 23 Agustus 2020.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan penggunaan anggaran pemerintah pusat untuk pemengaruh sebesar Rp 90,45 miliar untuk sosialisasi kebijakan sepanjang tahun 2014 sampai 2019. Data ini diambil ICW dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Dalam pemaparannya, ICW menggunakan kata kunci influencer dan key opinion leader di LPSE sejak awal era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hasilnya terdapat jumlah paket pengadaan mencapai 40 dengan kata kunci tersebut.

"Anggarannya mencapai Rp 90,45 miliar. Anggaran belanja bagi mereka (influencer) semakin marak setelah 2017, mulai ada sejak itu. Hingga akhirnya meningkat di tahun-tahun berikutnya," ujar peneliti ICW, Egi Primayogha, dalam diskusi Kamis, 20 Agustus 2020.

Nawawi mengatakan sebagai lembaga antikorupsi, lembaganya wajib memonitor isu yang berkembang di masyarakat.

Salah satunya mengenai isu anggaran pemerintah untuk influencer ini. Nawawi mengatakan tugas monitoring itu ada dalam undang-undang KPK.

"Tentu saja cara kerja KPK menyikapi informasi tersebut tidak harus disampaikan secara terbuka," kata dia.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian meluruskan pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut pemerintah mengeluarkan Rp 90,45 miliar untuk menyewa influencer sejak 2014.

"Jadi Rp 90,45 miliar itu anggaran kehumasan. Kehumasan itu banyak alokasinya, misalnya untuk iklan layanan masyarakat, untuk memasang iklan di media cetak, audio visual, sosialisasi, bikin buku, atau lainnya jadi tidak semua untuk influencer'," kata Donny di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020.

Berita Terbaru