Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pasuruan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hampir Setahun, Jaksa Belum Tuntaskan Kasus Parkir hingga Penyeberangan

  • Oleh Naco
  • 24 Agustus 2020 - 13:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit – Sejumlah kasus parkir hingga penyeberangan yang beberapa waktu lalu dibidik jaksa terus berproses di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, bahkan kasus ini bergulir sudah hampir setahun belum juga mampu diselesaikan.

Adapun yang kini jadi bidikan yakni kasus penyeberangan Sungai Mentaya, parkir di Kota Sampit dan bandara, hingga kasus pelabuhan bahkan ini kembali mencuat dengan turunnya tim dari Kejaksaan Tinggi Kalteng beberapa waktu yang lalu. 

Terkait permasalahan itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim, H. Fadliannor mengatakan, jika memang ada kabar ada pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kotim, dirinya mempersilahkan saja untuk dilanjutkan dan sebaliknya pihaknya akan mendukung penuh.

“Saya rasa tidak ada masalah soal itu, silahkan saja dan kami siap mendukung, agar permasalahan ini terang benderang," tukasnya.

Sementara itu Kejaksaan Negeri Kotim, melalui Kasi Inteljen saat dikonfirmasi belum mau menanggapi terkait permasalahan tersebut, meski seperti diketahui saat tim Kejaksaan Tinggi turun kasi yang baru sebulan menjabat itu yang dibawa langsung ke lapangan menuju titik-titik yang diduga bermasalah itu.

"Soal itu nanti saja ya," kata Kasi Intelijen Kejari Kotim, Artemas Sawong, Senin, 24 Agustus 2020.

Kasus ini bergulir sejak Oktober 2019 lalu, bahkan saat itu pemenang lelang parkir di sejumlah zona di Kota Sampit dipanggil termasuk pemenang lelang parkir PPM dan dan Feri Penyeberangan berinisial IST. 

Sudah setengah tahun lebih pihak kejaksaan nampaknya masih belum mampu menuntaskan perkara itu, apakah dalam kasus tersebut ditemukan adanya kerugian negara atau tidak.

Sebelumnya pada Kamis, 24 Oktober 2019 lali secara terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur Hartono melalui Kasi Pidana Khusus, Agung Hari Indra Yudhatama membenarkan kalau mereka tengah menangani kasus itu.

"Masih penyelidikan," ucap Agung singkat saat dikonfirmasi.

Berita Terbaru