Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Jembrana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawa Adik Jalan-Jalan Agar Bisa Tidur, Dari Belakang Malah Diseruduk Truk

  • Oleh Naco
  • 24 Agustus 2020 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kurnia Ripandi, menjalani sidang atas kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Tumini bersama bayinya (berusia 23 bulan) meninggal dunia.

Saksi M Nasrul saat sidang, Senin, 23 Agustus 2020 mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 7 Juni 2020 sekitar pukul 10.30 WIB.

Kala itu, dirinya mengendarai motor Revo, berboncengan dengan ibu dan adiknya di Jalan Jenderal Sudirman Km 47, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur. 

"Saat itu adik saya tidak bisa tidur, sehingga dibawa jalan-jalan agar mau tidur," ucap Nasrul.

Posisi motor korban dari arah Sampit menuju Pangkalan Bun. Tanpa diduga, truk dump yang dikemudikan Kurnia menyeruduk bagian belakang motor korban, hingga mereka terpental.

"Atas kejadian itu ibu dan adik meninggal, sementara saya alami luka-luka," ucap Nasrul.

Sementara itu, saksi Rohadi mengetahui kecelakaan istri dan anaknya saat dihubungi. Ia bergegas menuju lokasi kejadian. Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat menjalani perawatan.

Sedangkan saksi Hepi menyebutkan kecelakaan itu terjadi di depan rumahnya. Dirinya terkejut saat mendengar suara dentuman keras dan saat keluar melihat korban sudah terpental sekitar 10 meter dari posisi truk terdakwa. (NACO/B-7)

Berita Terbaru