Aplikasi Pilkada Terintegrasi dengan Excel

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Tegaskan Data Ketenagakerjaan Harus Sesuai Dengan Instansi Terkait

  • Oleh Naco
  • 24 Agustus 2020 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Pardamean Gultom menegaskan agar data perusahaan di Kotim dengan yang ada pada BPJS Ketenagakerjaan harus sesuai dengan data yang ada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Dia menyebut, data  BPJS Ketenagakerjaan ada sekitar 1.766 perusahaan yang aktif. Sedangkan dari data Disnakertrans hanya ada 521 perusahaan.

"Mengapa data dari Disnakertrans tidak singkron dengan data di BPJS Ketenagakerjaan Dari pertemuan ini, diharapkan kedepannya data harus singkron. Pekerja ini adalah manusia, sehingga perlu sangat diperhatikan untuk kesejahteraan mereka, jangan data seperti ini," kata Gultom, Senin 24 Agustus 2020 dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kotim.

Menurutnya, perusahaan yang tidak melaporkan tenaga kerjanya perlu ditindaklanjuti. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini perlu di cari tahu perusahaan yang masih bertahan khususnya perkebunan, apakah tenaga kerjanya sudah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan atau belum.

"Karena saya juga banyak menerima keluhan warga pelayanan BPJS Ketenagakerjaan sulit. Memang kita konsen harus menghindari penyebaran Covid-19, namun saya harap klaim hak mereka itu jangan dibuat berlama-lama karena ada warga yang gaptek tidak tahu internet untuk mengklaim," tegasnya.

Ia juga menegaskan agar kedepannya data-data karyawan harus dipastikan dan valid. Sebab, dari kunjungan mereka ke perusahaan, masih ada kurang lebih 500 pekerja yang tidak memiliki identitas. Dampaknya, kalau identitas tidak ada maka hak-hak mereka tidak akan terakomodir. (NACO/B-7)

Berita Terbaru