Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sleman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Ringkus 3 Tersangka Pemalsu Dokumen Kependudukan, 1 Orang Bertugas Cari Korban di Disdukcapil

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 24 Agustus 2020 - 18:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), meringkus 3 tersangka pemalsu dokumen kependudukan di Sampit. 

"3 tersangka yang kami tangkap yakni RY, FK, dan AF," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, saat eskpos kasus tersebut, Senin, 24 Agustus 2020. 

Tersngka RY dan FK ditangkap di Jalan Kopi Selatan, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Sedangkan AF ditangkap di rumahnya Jalan Antang Barat, Kelurahan Sawahan, Sampit. 

RY sendiri berperan sebagai calo atau yang mencari korbannya. Dia kerap berada di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), mencari warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan secara cepat dan ringkas. 

Sedangkan FK adalah tersangka yang membuat dokumen palsu tersebut, seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), bahkan KTP elektronik. 

"Adapun AF merupakan penyedia jasa blako palsu KTP elektronik. Sehingga, jika ada pesanan dari korban, maka FK akan menghubungi AF untuk membeli blangko palsu," kata A H Jakin.

Penangkapan tiga tersangka tersebut bermula dari seleksi penerimaan Bintara Polri gelombang II di Polres Kotim. Saat itu, seluruh peserta diperiksa kelengkapan administratif, yang bekerjasama dengan Disdukcapil dan Dinas Pendidikan. 

Saat itu, Disdukcapil Kotim melaporkan kepada anggota bahwa ada kejanggalan terhadap KK salah satu peserta. Karena nomor induk dan nomor tanggal pengeluaran berbeda. 

Hal itupun dilaporkan kepada Kapolres Kotim, yang menindaklanjuti hal tersebut untuk penyelidikan. Setelah diselidiki, diketahui KK tersebut diuruskan tersangka RY. Sehingga polisi langsung ke tempat tersangka tersebut dan juga mendapati FK. Ternyata mereka bekerjasama dan memiliki peran masing-masing. 

Usai menangkap kedua tersangka, polisi kembali mengembangkan dan menangkap AF di rumahnya. AF berpesan sebagai penyedia blangko KTP elektronik dan juga KK palsu. 

"Ketiganya masih dalam pemeriksaan intensif. Guna mencari tahu apakah ada orang lain yang terlibat, dan sudah berapa orang korbannya," terang AH Jakin. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru