Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pasuruan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Oknum ASN di Kotawaringin Timur Terlibat Dalam Pembuatan Dokumen Kependudukan Palsu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 24 Agustus 2020 - 18:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus jajaran Polres Kotim, karena terlibat dalam pembuatan dokumen kependudukan palsu.

"Salah seorang tersangka merupakan PNS di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang," kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin, 24 Agustus 2020. 

Oknum PNS tersebut berinisial AF. Sedangkan dua orang tersangka lainnya adalah RY dan FK yang merupakan warga Jalan Antang Barat, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. 

AF sendiri berpesan sebagai pembuat KTP elektronik palsu dan juga penyedia blangko palsu.

"Jadi mereka bertiga saling kerjasama dan menguntungkan. Ada yang berperan mencari korban, ada juga yang membuat atau proses dokumen kependudukan palsu, dan ada penyedia blangko," kata A H Jakin.

Ketiga tersangka sudah ditangkap dan masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Kotim. Mereka juga masih mendalami kasus tersebut, guna mengetahui siapa saja yang jadi korban dan kemungkinan keterlibatan pihak lainnya. 

Penangkapan tiga tersangka tersebut bermula dari seleksi penerimaan Bintara Polri gelombang II di Polres Kotim. Saat itu, seluruh peserta diperiksa kelengkapan administratif, yang bekerjasama dengan Disdukcapil dan Dinas Pendidikan. 

Saat itu, Disdukcapil Kotim melaporkan kepada anggota bahwa ada kejanggalan terhadap KK salah satu peserta. Karena nomor induk dan nomor tanggal pengeluaran berbeda. 

Hal itupun dilaporkan kepada Kapolres Kotim, yang menindaklanjuti hal tersebut untuk penyelidikan. Setelah diselidiki, diketahui KK tersebut diuruskan tersangka RY. Sehingga polisi langsung ke tempat tersangka tersebut dan juga mendapati FK. Ternyata mereka bekerjasama dan memiliki peran masing-masing. 

Usai menangkap kedua tersangka, polisi kembali mengembangkan dan menangkap AF di rumahnya. AF berpesan sebagai penyedia blangko KTP elektronik dan juga KK palsu. 

"Ketiganya masih dalam pemeriksaan intensif. Guna mencari tahu apakah ada orang lain yang terlibat, dan sudah berapa orang korbannya," terang AH Jakin. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru